Soppeng-jurnalta.com-Pada hari Selasa Tanggal 03 Februari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penertiban tempat lokasi Balapan Liar di Jalan Poros Labempa - Leworeng Desa Lompulle Kec. Ganra Kab. Soppeng yang dipimpin oleh Kapolsek Ganra Ipda H. Arman, S.Sos bersama Pamapta III Polres Soppeng Ipda Ibrahim dan Personil Sat. Lantas Polres Soppeng.
Pada pukul 17. 13 wita bertempat di Jalan Poros Labempa - Leworeng Desa Lompulle Kec. Ganra, telah ditemukan balap liar, dan diamankan beberapa kendaraan roda dua (R2) dengan rincian sebagai berikut :
Kendaraan yang terjaring balapan liar dengan jumlah 27 (dua puluh tujuh) unit telah diamankan untuk selanjutnya di bawa ke Mako Polres Polres Soppeng untuk proses lebih lanjut.
Pada kegiatan penindakan tersebut, telah disampaikan beberapa himbauan secara humanis terhadap masyarakat khususnya masyarakat dan warga Labempa Desa Lompulle Kec. Ganra Kab. Soppeng agar :
1. Tidak melakukan kegiatan Balapan Liar
2. Tidak Melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri dan pengendara lainnya.
Kegiatan Penertiban Balapan Liar berlangsung hingga pukul 21.00 wita dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.



