Satlantas Polres Soppeng Pasang Rambu Larangan di Jembatan Rusak

Advertisement

Banner Iklan Sariksa

Satlantas Polres Soppeng Pasang Rambu Larangan di Jembatan Rusak

Sabtu, 10 Januari 2026

Soppeng-jurnalta.com-Personel Satlantas Polres Soppeng bersama Dishub dan Dinas PU melaksanakan peninjauan sekaligus pemasangan barikade dan papan bicara di lokasi jembatan Centana minggu 10/1/2026.

Pengendara kendaraan roda empat atau lebih diharapkan mencari rute alternatif hingga perbaikan selesai dilakukan

Kasat Lantas Polres Soppeng AKP H.Alwi dalam hal ini menghimbau kepada Pengendara kendaraan roda empat atau lebih,diharapkan mencari rute alternatif hingga perbaikan selesai dilakukan.

“Saya menghimbau kepada pengguna kendaraan roda empat atau muatan lebih untuk tidak melewati jembatan tersebut,ungkap nya.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya laka lantas dan kerusakan infrastruktur yang lebih berat. Saat ini, di jalur penghubung Kecamatan Donri-Donri.

Satlantas Polres Soppeng terus berkomitmen dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polres Soppeng.