Soppeng,Kementerian Sosial melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) menyalurkan bantuan program kearifan lokal di Kabupaten Soppeng.
Bantuan kearifan lokal sebesar Rp 50 juta ini, disalurkan ke Sanggar Seni Takae dan diterima oleh Musdalifah selaku ketua sanggar seni, di Takae, Desa Pising, Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng (12/10/2021)
Kadis Sosial Soppeng mengatakan bantuan kearifan lokal untuk mencegah radikalisme dan meningkatkan ketahanan masyarakat dengan merawat kearifan lokal.
Hal ini, katanya, sesuai amanat UU Nomor 07 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Kementerian Sosial hadir untuk menjaga dan merawat harmonisasi kebangsaan.
"Kiranya bantuan ini dapat meminimalisir serta mencegah konflik sosial sehingga menciptakan harmonisasi kebangsaan," katanya.
Ia menambahkan, mekanisme pengajuan bantuan dilakukan pemerintah desa kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Setelah itu, melalui rekomendasi Pemerintah Provinsi dapat diusulkan ke Kementerian Sosial.
Sementara itu, Musdalifah mengatakan pihaknya akan memanfaatkan bantuan kearifan lokal tersebut sebagaimana peruntukannya.
Ia menjelaskan Sanggar Seni Takae didirikan pada tanggal 27 Maret 2020. Adapun sasaran yang dicapai agar generasi muda tidak terjerumus penyakit sosial.



